Secara
konvensional, sastra terdiri atas tiga genre, yakni puisi, prosa dan drama.
Puisi merupakan salah satu genre yang paling tua. Jika ditelusuri, telah banyak
definisinya. Dalam pandangan tradisional, puisi merupakan ragam sastra yang
terikat oleh unsur-unsurnya, seperti irama, rima, matra, baris dan bait.
Namun,
hingga saat ini belum ada definisi yang pas mengenai puisi. Hal itu dikarenakan
wujud puisi selalu mengalami perubahan. Walaupun demikian, tetap terdapat
patokan untuk memahami puisi. Sebab, jika hanya melihat bentuk visualnya saat
ini, pembaca akan kesulitan membedakan antara puisi dan prosa.
Puisi
mengekpresikan pemikiran yang membangkitkan perasaan dan merangsang imajinasi
pancaindra dalam susunan yang berirama. Puisi merupakan karya seni yang puitis.
Kepuitisan itu dapat dicapai dengan bermacam-macam cara, misalnya dengan bentuk
visual: tipografi, susunan bait; dengan bunyi, persajakan, asonansi, aliterasi,
kiasan bunyi, lambing rasa, dan orkestrasi; dengan pemilihan kata, bahasa
kiasan, sarana retorika, unsure-unsur ketatabahasaan, gaya bahasa, dan lain-lain.
Unsur-unsur puisi yang dibahas berikut ini adalah
sebagai berikut.
1.
Bunyi
Dalam puisi, bunyi digunakan sebagai orientasi untuk menimbulkan musik.
Dari bunyi, musik tersebut dapat mengaliri perasaan, imajinasi, dalam pikiran
atau pengalaman pembaca. Bunyi juga digunakan sebagai peniru bunyi (onomatope), lambang suara, dan kiasan
suara.
2.
Irama
Irama merupakan bunyi yang berulang-ulang, pergantian teratur, dan
variasi-variasi bunyi. Irama dapat dibedakan menjadi metrum dan ritme. Metrum adalah irama yang tetap, arti
pergantiannya sudah tetap menurut pola tertentu. Ritme adalah irama yang
disebabkan oleh pertentangan bunyi tinggi rendah secara teratur, tetapi bukan
merupakan jumlah suku kata yang tetap.
3.
Kata
Menurut S. Mulyana, puisi mempunyai nilai seni apabila pengalaman jiwa
yang menjadi dasar dapat dijelmakan dalam kata. Gramatika yang membahas efek
dan kesan yang ditimbulkan oleh pemilihan kata dan penyusunan kata disebut
stilistika, sedangkan yang membicarakan kaidah-kaidah bahasa disebut tata
bahasa normaif. Unsur kata terdiri atas kosa kata, pemilihan kata atau diksi,
serta denotasi dan konotasi.
a.
Kosa kata
Kosa
kata yang digunakan dalam puisi dapat berupa kata-kata bahasa sehari-hari dan
kata-kata indah. Kosa kata sehari-hari menimbulkan efek gaya realis, dan kata-kata indah menimbulkan
efek romantis.
b.
Pemilihan kata atau diksi
Pemilihan
kata diperlukan untuk mengekspresikan maksud penyair. Pemilihan kata perlu
pertimbangan perbedaan arti secara cermat.
c.
Denotasi dan konotasi
Denotasi
dan konotasi digunakan untuk menimbulkan gambaran yang jelas dan padat.
Denotasi merupakan makna sebenarnya, sedangkan konotasi adalah makna tambahan.
b.
Gaya
Bahasa/ Bahasa Kiasan
Gaya bahasa atau bahasa
kiasan berguna untuk menghidupkan kalimat dan memberi gerak pada kalimat. Gaya tersebut dapat
menimbulkan reaksi pikiran kepada pembaca.
c.
Citraan
Citraan
merupakan gambaran angan dalam puisi. Sedangkan citra atau imaji merupakan
gambaran pikiran. Gambar pikiran merupakan efek dalam pikiran yang dihasilkan
oleh pengungkapan sebuah objek yang dilihat oleh mata.
d.
Faktor Linguistik
Faktor-faktor
yang linguistik yang mungkin terdapat dalam sebuah puisi antara lain.
1)
Pemendekan kata dilakukan untuk mendapatkan irama yang
menyebabkan liris.
2)
Penghilangan imbuhan dilakukan untuk melancarkan
ucapan, berirama, dan pemendekan kata.
3)
Penyeimbangan struktur sintaksis dilakukan untuk
mendapatkan irama yang liris, kepadatan, dan ekspresivitas.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar